Monday, December 20, 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Drajat

                        Pelapisan  Sosial dan Kesamaan Drajat
·         Pelapisan Sosial  (Stratifikasi Sosial) :
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise
·         Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial :
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
==== Ukuran kekuasaan dan wewenang ====ÂĎ Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
·         Teori Pelapisan Sosial  :
1. Sistem stratifikasi sosial sering berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2. Sistem stratifikasi sosial dianaisis dalam ruang lingkup unsur-unsur;
a. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, wewenang, dan sebagainya
b. Sistem petanggaan yang diciptakan warga-earga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. Kriterian sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan
d. Lambing-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, kenaggotaan suatu organisasi dan selanjutnya
e. Mudah sukarnya bertukar kedudukan
f. Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat
      I.        Kesamaan Drajat :

·         Kesamaan Drajat :
Adanya pelaspisan social memacu untuk munculnya kesamaan derajat. Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
·         Pasal Tentang Kesamaan Hak
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu(4).
Alinea Pertama Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, menyebutkan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”. Secara khusus tidak ada penjelasan, apa sebetulnya makna kemerdekaan yang dimaksud, dan bagaimanapula kaitannya dengan keadilan sosial yang menjadi tujuan kita bernegara. Namun, tidak salah jika kita menafsirkan kemerdekaan dalam arti yang luas, bahwa bukan saja kemerdekaan dari belenggu penjajahan fisik tetapi justru kemerdekaan dari segala bentuk penindasan politik, hukum, ekonomi, dan budaya.
Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, menyatakan pula bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Prinsip negara hukum menuntut antara lain adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum (equality before the law). Atas dasar itu, maka prinsipnya ditentukan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, sesuai bunyi Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945 Amandemen kedua. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan, setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kekecualian.
Melihat isi konstitusi di atas, maka antara bantuan hukum dan negara mempunyai hubungan yang erat, apabila bantuan hukum dipahami sebagai hak maka dipihak lain negara mempunyai kewajiban untuk pemenuhan hak tersebut. Seperti yang disebutkan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, bahwa “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Artinya, negara jelas mengakui hak ekonomi, hukum, sosial, budaya, sipil dan politik dari fakir miskin. Dalam kaitannya dengan bantuan hukum cuma-cuma untuk rakyat miskin/fakir, maka tugas konstitusional negara ialah dengan membiayai gerakan bantuan hukum (alokasi anggaran) sebagai wujud dari tanggung jawab negara untuk melindungi nasib fakir miskin guna mengakses keadilan.
Budaya demokrasi Pancasila, merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan yang bersama-sama menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Budaya demokrasi Pancasila mengakui adanya sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Rumusan sila kelima Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan dasar politik negara yang di dalamnya terkandung unsur keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, dalam perilaku budaya demokrasi yang perlu dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari dapat adalah hal-hal sebagai berikut :1. Menjunjung tinggi persamaan, Budaya demokrasi Pancasila, mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita mampu berbuat dan bertindak untuk menghargai orang lain sebagai wujud kesadaran diri mau menerima keberagaman di dalam masyarakat. Menjunjung tinggi persamaan, terkandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbedaan pendapat, kritik dan saran dari orang lain. 2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, Setiap manusia diberikan fitrah hak asasi dari Tuhan YME berupa hak hidup, hak kebebasan dan hak untuk memiliki sesuatu. Penerapan hak-hak tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak tanpa batas. Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus dihormati bersama berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sebagai batasan norma yang berlaku dan dipatuhi. Untuk itu, dalam upaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hari yang bertanggung jawab terhadap Tuhan, diri sendiri, dan orang lain, perlu diwujudkan perilaku yang mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. 3. Membudayakan sikap bijak dan adil, Salah satu perbuatan mulia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain adalah mampu bersikap bijak dan adil. Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbuatan yang benar-benar dilakukan penuh dengan perhitungan, mawas diri, mau memahami apa yang dilakukan orang lain dan proporsional (tidak berat sebelah). Perlu bagi kita di dalam masyarakat untuk senantiasa mengembangkan budaya bijak dan adil dalam kerangka untuk mewujudkan kehidupan yang saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak diskrimanatif, terbuka dan menjaga persatuan dan keutuhan lingkungan masyarakat sekitar.
Equality before the law berasal dari pengakuan terhadap individual freedom bertalian dengan hal tersebut Thomas Jefferson menyatakan bahwa “that all men are created equal” terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar manusia. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Artinya, semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Dengan demikian konsep Equality before the Law telah diintodusir dalam konstitusi, suatu pengakuan tertinggi dalam sistem peraturan perundang-undangan di tanah air
·         4 pokok Hak Asasi
Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Pada pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa:” Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
2. Pada pasal 28 bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mngeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.”
3. Pada pasal 29 ayat 2 bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
4. Pada pasal 31: (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”(6)

     II.        Elite dan Masa .
·         Pengertian Elitte :
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
·         Fungsi Elite :
Fungsi elite dalam memegang strategi diantaranya :
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c. Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.


·         Pengertian Massa dan Ciri-cirinya :
Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
a. Massa menurut Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskop dan lain sebagainya (Lih, Gerungan 1900).
b. Massa menurut Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit. Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang didorong oleh adanya pesamaan minat, persamaan perhatian, persamaan kepentingan, persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak terorganisir. Sedangkan yang dimaksud dengan massa konkrit adalah massa yang mempunyai ciri-ciri:
1. Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2. Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3. Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu.






Individu, Keluarga, dan Masyarakat




       I.               INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT .

Individu secara bahasa berarti unit terkecil dalam masyarakat. Dalam ilmu sosial individu juga disebut sebagai bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.
Sebagai contoh keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu
·       Pengertian Pertumbuhan .
     Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubhan kuantitatif pada materil sesuat sebagai  akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi ada dari sempit menjadi luas atau dari besar menjadi sedikit lebih banyak .
     Pertumbuhan hanya berlaku pada hal hal yang bersifat kuantitatif . Karna tidak semua materi bersifat kuantitatif karna materi tidak hanya berupa bahan kuantitatif seperti atom, kromosom, rambut dll . Tetapi materil kuantitatif dapat juga berupa kesan, keinginan, ide, gagasan, nilai, ataupun pengetahuan . Materil inilah yang terdiri dari materil kualitas dan kuantitas dimana hal ini juga lah yang menyulitkan seeorang membedakan pertumbuhan dan perkembangan SOSIAL .
·       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan .

Ada 3 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan sosial :
1.  Pendirian Nativistik. semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir

2.  Pendirian Empiristik dan environmentalistik. semata-mata tergantung pada lingkungan   sedang dasar tidak berperan sama sekali.

3.  Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu

     II.             Fungsi Keluarga .
·         Fungsi dari Keluarga : Adalah sesuatu bentuk kegiatan atau hal yang harus dilakukan keluarga dan wajib dilakukab dalam lingkungan keluarga untuk melakukan proses interaksi sosial.
·         Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
1.    Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak
2.    Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.    Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4.    Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.    Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.    Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.    Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.    Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9.    Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

    III.        Individu Keluarga dan Masyarakat .
·         Pengertian Keluarga .
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. 
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan
·         Pengertian Masyarakat .
masyarakat (sebagai terjemahan istilah society Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
 adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antarentitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

BAAK

BAAK merupakan kepanjangan dari Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan bagi mahasiswa/i Universitas Gunadarma. Fungsi dari BAAK adalah  sebagai suatu  yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan semua penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar dan administrasi akademik bagi mahasiswa/i Universitas Gunadarma. BAAK memberikan pengumuman-pengumuman yang sangat bermanfaat dan terbaru untuk kelancaran proses kegiatan di Universitas Gunadarma. Adapun bagian-bagian dari BAAK adalah sebagai berikut :
1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, 
Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
Pada pilihan ini, kita bisa melihat fakultas apa saja yang
terdapat dalam Universitas Gunadarma

2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
Setiap mahasiswa bisa mengecek jadwal ujian semester, bahkan bank
soal yang mungkin disediakan didalam BAAK itu sendiri

3. Bagian Koordinasi Perkuliahan;
* Sub Bagian Jadwal Kuliah
* Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
* Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.

4. Bagian Monitoring Kuliah;
* Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
* Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.

TENTANG BAAK
Saya akan menjelaskan tentang BAAK Gunadarma.

* Profil BAAK
Terdapat penjelasan dari profil BAAK itu sendiri

* Struktur BAAK
Berisikan tentang Sub Fakultas, Sub Koordinasi Perkuliahan, Sub Monitoring 
Perkuliahan, Sub Ujian.

* Lokasi BAAK
Adanya penjelasan mengenai lokasi dimana letak BAAK tersebut.


Fitur-fitur pada BAAK
Setelah saya menjelaskan tentang Gunadarma, sekarang saya akan menjelaskan mengenai fitur apa saja yang terdapat didalam BAAK itu sendiri. berikut adalah fitur-fitur yang terdapat didalam BAAK Gunadarma:

Home

* Fitur Home
Fitur home sendiri digunakan untuk mengetahui jadwal dan kalender akademik 
mahasiswa.

* Kalender akademik
didalamnya menampilkan tanggal-tanggal penting serta sejenisnya, contoh:
tanggal pelaksanaan UTS, libur semester, kegiatan kampus, dan sejenisnya.

* Jadwal akademik
Menampilkan jadwal akademik Perkuliahan PTA 2010/2011, UAS ATA 2009/2010,
Ujian Utama ATA 2009/2010, Daftar Ulang Jadwal Pengisian KRS PTA 2010/2011

* Info Mahasiswa
Menyediakan kolom Pencarian data yang dimilik oleh BAAK. apabila terjadi 
kesalahan nama ataupun penempatan kelas, segera hubungi BAAK (lihat lokasi).

* News berisikan
Memaparkan pengumuman-pengumuman penting dari Universitas Gunadarma.

* Kontak Kami
Disediakan kolom bagi mahasiswa. terletak dibagian kiri bawah, digunakan untuk
mengirimkan pesan ke BAAK apabila ada keluhan dan semacamnya.


SITUS SAP

Apabila membuka Situs SAP, secara otomatis tampilan akan berpindah ke link http://sap.gunadarma.ac.id

SAP atau Satuan Acara Perkuliahan adalah pembagian materi suatu matakuliah disetiap pertemuan. Berisi rincian materi kuliah serta tujuan belajarnya, buku-buku acuan untuk belajar. Tujuan belajar itu sendiri ialah apa yang telah dikuasai oleh mahasiswa selama mendapat materi perkuliahan.
Setiap mata kuliah memiliki Satuan Acara Pengajaran (SAP). dikarenakan adanya penjabaran secara rinci mengenai rencana perkuliahan. SAP harus memuat unsur-unsur sebagai berikut:

* Kode, nomor, serta nama mata kuliah.
* Kedudukan mata kuliah (Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar
Keahlian(MKDK)dan Mata Kuliah Keahlian (MKK))
* Semester dan tahun mata kuliah yang diajarkan.
* Bobot kredit.
* Tujuan mata kuliah.
* Mata Kuliah prasyarat (bilamana perlu).
* Nama pengajar.
* Waktu dan tempat kuliah
* Rincian acara perkuliahan dan bahan bacaan wajib serta anjuran.
* Cara mengevaluasi proses belajar-mengajar.

Fitur dalam SAP (Satuan Acara Perkuliahan)
fitur | BAAK Online | Halaman Utama | Daftar SAP | Search SAP | Daftar Koordinator | Back |


FAQ PADA BAAK

Sama halnya seperti SAP, apabila kita membuka fitur FAQ, tampilan akan pindah ke link http://ugpedia.gunadarma.ac.id/category/54/baak.html 
Dalam link ini, terdapat banyak informasi pertanyaan-pertanyaan dari seluruh mahasiswa tentang ujian susulan, ketidak aktifan kuliah, cuti kuliah dan sebagainya.


BUKU PEDOMAN PADA BAAK
Buku pedoman sendiri memiliki fitur-fitur sebagai berikut:

* Buku Pedoman Penyusunan Silabus
* Buku Pedoman Penyusunan SAP
* Buku Pedoman Proses Belajar Mengajar
* Buku Pedoman PA & Walikelas
* Buku Pedoman Kemajuan Belajar
* Buku Pedoman Tata Krama Dosen
* Buku Pedoman Tata Krama Mahasiswa

SITUS JURUSAN

Kita dapat melihat semua jurusan yang ada di dalam naungan Universitas Gunadarma. Jurusan-jurusan tersebut diantaranya:

Ilmu Komputer, terdapat jurusan:

*Sistem Komputer dan Teknik Komputer

*Sistem Informasi dan Manajemen Informasi

Ekonomi, terdapat jurusan:

*Manajemen

*Akutansi

Teknologi Industri, terdapat jurusan:

*Teknik Informatika

*Teknik Elektro

*Teknik Industri

*Teknik Mesin

Teknik Sipil dan Perencanaan, terdapat jurusan:

*Teknik Sipil

*Teknik Arsitektur

Psikologi, hanya ada jurusan Psikologi

Sastra, hanya ada jurusan Sastra Inggris

Diploma, dijenjang ini terdapat jurusan:

*Kebidanan

*Teknik Komputer

*Manajemen Keuangan

*Manajemen Pemasaran

*Akutansi


Kelebihan BAAK
Didalamnya terdapat banyak kemudahan akses bagi mahasiswa untuk terkoneksi dengan dunia kampus hanya dengan satu sentuhan yang dikemas secara mudah oleh BAAK.
Setiap mahasiswa bisa mengetahui kalender akademi, jadwal UTS, libur, pengumuman-pengumuman dan sebagainya. Tiap mahasiswa juga dapat mengetahui jurusan-jurusan yang ada di Universitas Gunadarma. Melalui BAAK pula setiap mahasiswa bisa menyampaikan keluhan-keluhan yang mungkin ingin disampaikan. Keluhan ini nantinya akan ditampung oleh BAAK itu sendiri.


Kekurangan BAAK
Kita tidak bisa melihat apa yang ditampilkan oleh Struktur BAAK yang berisikan tentang Sub Fakultas, Sub Koordinasi Perkuliahan, Sub Monitoring Perkuliahan, Sub Ujian dan Lokasi BAAK pada saat membuka profil BAAK itu sendiri. Jadi kekurangan BAAK terletak pada fitur Tentang BAAK. selain itu pula, tampilan BAAK sendiri masih terasa kaku.